Newest Post

Negara Anti Jejaring Sosial

Inilah negara-negara hebat yang melarang warga negaranya menggunakan internet atau jejaring sosial. Negara-negara ini memproteksi warganya agar tidak terkontaminasi oleh pemikiran, gaya hidup dari manca negara yang dinilai bisa menghancurkan kultur negaranya sendiri.
Cara Menghapus Akun Facebook Permanen
Beberapa negara yang melarang kehadiran jejaring sosial lebih banyak berasal dari kawasan Asia. Penolakan dan pelarangan menggunakan sosial media terbukti efektif menjauhkan masyarakat dari hiruk pikuk politik praktis, adu domba maupun kejahatan dan kriminal lainnya. Tidak seperti Indonesia banyak kasus perkosaan dan pembunuhan yang bermula dari perkenalan lewat jejaring social, namun juga banyak orang bertambah wawasan lewat media sosial ini. Penasaran pemerintah mana saja yang melarang kehadiran social media di negaranya? Berikut ulasannya.
1. Arab saudi
Arab Saudi menjadi salah satu negara yang menentang dan melarang kehadiran jejaring sosial di negaranya.
Bahkan tidak hanya jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter saja yang dilarang, pemerintah Arab Saudi juga telah memblokir aplikasi OTT seperti WhatsApp, Viber, dan Skype.
2. Korea Utara
Korea Utara, melalui dinasti kepemimpinannya juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial.
Bahkan negara tersebut pun juga melarang penduduknya untuk menggunakan internet dan meniadakan akses internet secara bebas.
3. China
China juga menjadi salah satu negara besar di Asia yang melarang warga negaranya untuk membuat akun dan menggunakan jejaring sosial asing.
Pelarangan ini sendiri dikarenakan pemerintah China ingin memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal dari perusahaan seperti Sina Weibo ataupun Tencent.
4. Vietnam
Vietnam diketahui juga membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya. Negara ini melarang warga negaranya untuk sharing berita melalui jejaring sosial.
Vietnam dilaporkan juga segera melarang semua layanan OTT (Over The Top) seperti Line dan WhatsApp untuk beredar dan digunakan di negaranya.
5. Kongo
Untuk mengatasi konflik internal dalam negeri, Pemerintah Republik Demokratik Kongo juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Selain itu warga negara Kongo juga tidak bisa menikmati layanan SMS (short message service).
6. Bangladesh
Bangladesh juga menjadi negara yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook.
Pelarangan jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.
7. Pakistan
Pakistan juga menjadi salah satu negara yang melarang penggunaan jejaring sosial terutama Facebook di negaranya.
Larangan dikeluarkan setelah adanya ajakan untuk mengikuti lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah satu halaman Facebook.
8. Tajikistan
Republik Tajikistan juga secara resmi telah memblokir situs jejaring sosial Facebook. Pemerintah Tajikistan melalui Departemen Telekomunikasinya dilaporkan telah menghilangkan akun Facebook dari 41.000 pengguna di negaranya.

Indonesia

INDONESIA TANPA MEDIA SOSIAL, BAGAIMANA JADINYA?

Memiliki akun sosial media dan mengupdate status di sana sudah menjadi rutinitas bagi sebagian besar orang. Sosial media seperti Facebookk, Twitter dan Youtube bisa diakses melalui laptop atau smartphone sehingga memudahkan penggunanya untuk selalu update dan membuka akunnya. Bisa dibilang bahwa sosial media menjadi bagian dari orang-orang masa kini. Di Indonesia, sosial media begitu booming sampai-sampai orang tidak perlu menyalakan televisi untuk mengetahui berita terbaru karena pasti ada yang menshare nya di sosial media.

Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak. Banyaknya jumlah penduduk ini berbanding lurus dengan banyaknya akun sosial media milik warga negara Indonesia. Sudah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat Indonesia kelas menengah untuk bermain sosial media. Namun sayangnya tidak semua negara bisa menikmati jejaring sosial. Negara seperti China dan Pakistan memblokir situs-situs penting seperti Google, Youtube, Facebook dan Twitter. Masyarakat di sana pun tidak kecanduan dengan sosial media, berbeda dengan Indonesia. Bagaimanakah bila masyarakat kita yang sudah terbiasa dengan Facebook dan teman-temannya ketika mungkin saja suatu saat layanan sosial media di blokir oleh pemerintah?

Data statistik bulan April 2013 lalu, jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 48.134.040 orang. Jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah terbanyak keempat di bawah Amerika Serikat, Brazil, dan India. Jumlah itu dapat diartikan bahwa banyak penduduk di Indonesia yang sudah memiliki dan terbiasa menggunakan sosial media. Bahkan bagi sebagian orang, sosial media sudah menjadi tempat curhat, berbagi kisah bahkan 'berdoa' lewat status Facebook atau tweet.

Indonesia kini telah menjadi negara reformasi yang bebas untuk membagi informasi. Pengawasan terhadap penyebaran informasi dan perilaku bersosial media sangat kurang, terutama dari pemerintah. Kini banyak kejadian kriminal yang terjadi karena sosial media seperti penculikan anak, penipuan dan lain sebagainya. Kementrian Informasi dan Komunikasi masih belum mampu mengontrol aktivitas masyarakatnya di jejaring sosial sehingga banyak yang menjadi korban dan menderita kerugian.
Sempat ada wacana untuk dilakukan screening dan pengawasan terhadap akun sosial media namun hal itu mendapat bantahan keras. Bagaimana bila situs-situs sosial media diblokir? diprediksi akan banyak yang melayangkan protes terutama dari kaum remaja yang memang menjadi mayoritas pengguna sosial media terbanyak di Indonesia. Kebanyakan pengguna Facebook di tanah air yang mengatakan tidak setuju dengan pemblokiran tersebut. Khususnya bagi mereka yang sudah terlanjur 'kecanduan' dengan jejaring sosial.

Rakyat Indonesia sudah kecanduan dengan sosial media dan pasti akan berat sekali bila tiba-tiba Facebook, Twitter dan situs-situs lain diblokir. Pemerintah pun mencoba untuk mengurangi efek buruk sosial media walau belum menyeluruh. Semoga ke depannya, pemerintah tidak harus memblokir situs sosial media tapi cukup melakukan pengawasan dan kontrol penuh sehingga bermain sosial media menjadi aman dan tidak merugikan.

Pendapat Saya Tentang Keduanya :

Banyak negara yang memblokir jejaring sosial karena dinilai melanggar etika dan kebijakan di negara tersebut seperti Arab Saudi, Vietnam (yang tidak memperbolehkan warganya mensharing berita melalui jejaring sosial), Bangladesh dan Pakistan yang juga ikut memblokir dikarenakan karikatur Nabi Muhammad S.A.W yang diunggah. Alasan lainnya konfilik internal dalam negeri, seperti Kongo,  dan juga untuk menghindari konflik dalam negeri seperti Korea Utara dan China, karena media sosial dianggap dapat memicu adanya demonstrasi di negaranya, ini adalah contohnya. Selain itu China juga ingin memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal dari perusahaan seperti Sina Weibo ataupun Tencent.
Alasan lain dari pemblokiran media sosial adalah untuk memblokir konten - konten yang dianggap berdampak negatif seperti pornografi. Tetapi dibalik itu semua, ada sebuah kerugian yang didapat karena dapat memperlambat jalur informasi dan komunikasi antar sesama warganya maupun dari pihak luar.

Untuk Indonesia, negara sudah memberikan kebebasan dalam bermedia sosial bahkan Indonesia banyak pejabat atau pemimpin yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan rakyatnya seperti Ridwan Kamil (Walikota Bandung). Warga Indonesia juga diharapkan dapat menggunakannya semaksimal mungkin untuk tujuan yang berguna, tidak untuk membuka konten - konten yang tidak seharusnya dibuka. Warga Indonesia diharapkan dapat memfilter konten - konten dari media sosial. Selain itu pernah terdengar Warga Indonesia yang membuat sebuah akun media sosial seperti Facebook, tetapi kurang trend dikarenakan tidak adanya apresiasi dari Pemerintah maupun Rakyat Indonesia sendiri.
Sumber :

Berbagi Pendapat : Negara Anti Jejaring Sosial VS Indonesia

Kamis, 26 Maret 2015
Posted by Fiqry Firdhan P.P
China merupakan negara paling aktif di dunia yang melakukan pemblokiran terhadap situs yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan pemerintah. Ketatnya sensor dan pemblokiran yang dilakukan oleh Pemerintah China ini membuat banyak perusahaan internet global sulit menembus pasar China. 

China sendiri melakukan pemblokiran dan penyesoran website dengan program “Great Firewall China”. Sistem ini sendiri telah berkembang baik itu dari segi cakupan maupun kekuatannya. Pemerintah China tidak pandang bulu dalam melakukan pemblokiran website. 

Website terpopuler di dunia macam Facebook dan Google pun dibuat tak berkutik dengan kebijakan Pemerintah China ini. Ada banyak sekali layanan dan website di internet yang telah diblokir oleh China. Alasan pemblokiran ini sendiri agar masyarakat China tidak mengetahui isu-isu penting dan kontroversial. 


Inilah daftar website populer yang diblokir Pemerintah China. 

Media Sosial:
  • Facebook, Twiter, Google+, Google Hangouts, Instagram
Website:
  • WordPress.com, Blogspot.com, SoundCloud, HootSuite, AdultFriendFinder, Twitpic, FC2, beberapa website Tumblr, Ustream
Media Online:
  • New York Times, Bloomberg, Business Week, New York Times Chinese, Chosun Chinese, WSJ, Flipboard (versi International), Google News, Youtube, Vimeo, DailyMotion, Liveleak,Break,Crackle, beberapa halaman Wikipedia, Wikileaks
Mesin pencari:
  • Google, DuckDuckGo, BaiduJapan, Baidu Brazil, Yahoo Hongkong, Yahoo Taiwan.
Produktivitas
  • Dropbox, Gmail, Google Translate, Google Docs, Google Drive, iStockPhoto, Slideshare, Microsoft One Drive, Google Groups
Peralatan Online:
  • Flickr, Google Play, Picasa, Feedburner, Twitter URL Shortener, Bit.ly, Archive.org, Pastebin, Change.org, 4Shared, The Pirate Bay, OpenVPN
Layanan Google selengkapnya:
  • Google Blogspot, Google search, Gmail, Google Drive, Google Docs, Google Play, Google Translate, Google Calendar, Google Picasa, Google Groups, Google Keep, Google Voice, Google Wallet, YouTube, Google Earth, Google Earth, Halaman awal Google Chrome, Google Code, Google Feedburner.
Itulah daftar website populer yang diblokir di China. Semoga bermanfaat. Untuk melihat daftar selengkapnya website yang diblokir Pemerintah China silahkan kunjungi Great Firewall of China. 

Berikut adalah step by step menggunakan "Great Firewall of China" :
  1. Buka Linknya.
    Tampilan Awal
  2. Ketik Link yang akan di test. 

  3. Lihat Hasilnya.
    Diblokir
    Tidak Diblokir

    Sumber :

    Daftar Website Populer yang Diblokir di Cina
    Great Firewall of China 
Google dan Facebook sebagai perusahaan internet terbesar di dunia tak selamanya mendapatkan tanggapan yang baik. Ini buktinya, beberapa negara di dunia secara permanen telah memblokir berbagai layanan produk Google dan Facebook  karena dinilai melanggar etika dan kebijakan di negara tersebut. 
google
Google Product
Berikut adalah daftar negara yang memblokir produk google dan facebook yang bersumber dan saya ambil langsung dari laporan transparansi google.

  1. Pakistan, Pakistan memblokir salah satu produk google yaitu YouTube karena YouTube telah menyebarkan video anti islam dalam . Pakistan blokir YouTube sejak 17 Desember 2012 sampai sekarang.
  2. Bangladesh. Pemerintah Bangladesh memblokir YouTube untuk mencegah orang di negara tersebut melihat video anti islam seperti video yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Bangladesh memblokir Youtube sejak 17 Desember 2012 sampai sekarang. 
  3. China, Layanan Google sites dan Facebook tidak bisa diakses di China lantaran pemerintah China telah memblokirnya. Pemblokiran google site dilakukan sejak 11 Oktober 2009 sampai sekarang. Selain google site dan facebook, pemerintah china juga memblokir YouTube dan Album Web Picasa  . Youtube diblokir di China sejak 23 Maret 2009 sampai searang . Sedangkan Picasa Webs Album diblokir pemerintah china sejak 16 Juli 2009 sampai sekarang.
  4. Maroko, Pemerintah Maroko telah menghentikan layanan akses google earth dari 3 Agustus 2009 sampai sekarang.
  5. Turki , Sama seperti China Turki juga memblokir layanan google site. Turki memblokir google site sejak 24 Juni 2009 sampai sekarang.
  6. Iran , Pemerintah Iran telah memblokir YouTube dan Facebook . Pemblokiran dilakukan sejak 13 Juni 2009 sampai sekarang.
  7. Tajikistan,  negara Tajikistan memblokir Facebook dikarenakan banyaknya warga Tajikistan yang meminta untuk melakukan pemblokiran pada situs jejaring sosial media tersebut. Alasannya, Facebook menjadi sarang fitnah dan banyak pengguna yang menjadikannya sebagai sarana untuk menghina pemimpin negara Tajikistan. Facebook diblokir di negara ini sejak Desember 2012 sampai sekarang.
Pemblokiran situs social media yang dilakukan di beberapa negara menggambarkan banyak akses yang dinilai tidak tepat oleh warga  di negara tersebut. Sebenarnya banyak sekali situs yang diblokir di negara -negara tersebut selain facebook, google, youtube dan twitter.
Beberapa negara memberlakukan peraturan yang sangat ketat bagi warganya untuk mengakses internet dengan mengerahkan ribuan polisi cyber untuk mengawasi warganya. Dan   jika melanggarnya sanksi yang diterima akan sangat berat mulai dari hukuman penjara sampai hukuman mati seperti di China dan beberapa negara timur tengah. Di Korea Selatan yang notabene menjadi negara dengan koneksi internet tercepat di dunia, pemerintah memberlakukan aturan ketat. Sebagai contoh warga korsel harus menggunakan identitas asli walau hanya sekedar berkomentar di blog. Hukuman berat akan diterima jika ada yang melanggarnya.
 
Turki memiliki tradisi panjang tentang dunia senor/blokir, terbaru Twitter menjadi korban Turki dalam urusan blokir memblokir.yang telah membuat warga dunia menjadi kesal.

Berikut beberapa poin tentang "Dunia banned" di turki.

1 . Turki memblokir Twitter .

" Twitter , mwitter ! Kami akan menghapus akar dari semua , " kata Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan selama kampanye. " Mereka mengatakan , " Saya tidak peduli sama sekali . Semua orang akan melihat betapa kuatnya negara Republik Turki . "

Twitter telah membantu demonstran Turki mengatur gerakan di seluruh negeri dan menyebarkan pendapat anti - pemerintah dalam satu tahun terakhir .


2 . Turki telah memenjarakan wartawan lebih banyak daripada negara lain

Komite perlindungan wartawan melaporkan bahwa pada tahun 2012 Turki telah memenjarakan wartawan lebih banyak dari negara lain di seluruh dunia. Berbagai tuduhan seperti membantu terorisme, maupun propaganda.


3 . Erdogan  ancam larang Facebook terkait dengan politik

Turki sebelumnya telah melarang YouTube setelah video menghina Mustafa Kemal Ataturk , pendiri Turki , dibagikan di situs ini.

4. Parlemen turki setuju untuk membatasi kebebasan internet dan akan langsung hapus jika ada konten yang menurut mereka tidak baik untuk Turki.

Langkah ini memungkin kan pemerintah dapat langsung memblokir suatu website jika melanggar tanpa harus miliki surat izin dari pengadilan


5.Wartawan yang menyajikan berita berefek merusak pemerintahan akan di pecat dari pekerjaan nya

Pemimpin oposisi Turki menytakan bahw puluhan wartawan telah di bebas tugaskan karna protes anti pemerintahan.


6. Kebanyakan media Turki dimiliki konglomerat dan berkepentingan

New York Times melaporkan, dengan banyak konglomerat menjalan kan bisnis media di Turki untuk menjilat pemerintah terkait dengan bisnis mereka.


7. Turki sama sekali tidak akan biarkan ada protes anti pemerintah


8 . Sebuah kejahatan di Turki jika ada yang menghina bangsa Turki .

Orhan Pamuk pemenang Nobel didakwa dengan merendahkan identitas Turki setelah berbicara tentang genosida Armenia dalam sebuah kolom di salah satu media.

9 . Intelektual Kurdi sering menghadapi intimidasi.


Kurdi - bahasa utama hingga sepertiga penduduk Turki - masih diperlakukan sebagai bahasa kelas dua dan semua pendidikan harus dilakukan di Turki. Dan banyak wartawan Kurdi menghadapi tuduhan mendukung terorisme .

10 . Turki berada di peringkat 154 dari 180 sebagai negara pendukung kebebasan Pers.
 
 

Real Time Streaming Protocol

Real Time Streaming Protocol (RTSP) merupakan protokol jaringan komputer yang dirancang untuk digunakan dalam hiburan dan sistem komunikasi untuk mengendalikan server aliran media (media streaming). Protokol ini digunakan untuk menetapkan dan mengendalikan sesi media antara dua titik ujungnya. Klien dari server media mengeluarkan perintah seperti VCR, seperti play dan pause, untuk mendukung kendali waktu nyata dari berkas media yang dijalankan dari server.
Transmisi aliran data tersebut bukan merupakan tugas protokol RTSP. Sebagian besar server RTSP menggunakan Real-time Transport Protocol (RTP) yang saling melengkapi dengan Real-time Control Protocol (RTCP) untuk pengiriman aliran media, namun beberapa penyedia menerapkan protokol pengiriman dengan hak milik pribadi. Misalnya, server RTSP dari RealNetworks menyediakan protokol miliknya yaitu Real Data Transport.
RTSP dikembangkan oleh Multiparty Multimedia Session Control Working Group (MMUSIC WG) dari Internet Engineering Task Force (IETF) dan diterbitkan sebagai RFC 2326 pada tahun 1998.

Petunjuk protokol

Walaupun dalam beberapa hal mirip dengan HTTP, RTSP dapat berguna dalam mengendalikan jalannya multimedia. HTTP tidak memiliki state, sedangkan RTSP memilikinya; sebuah pengenal digunakan jika diperlukan untuk melacak session yang berurutan. Seperti HTTP, RTSP menggunakan TCP untuk mengurus koneksi end-to-end dan, sementara sebagian besar pesan kendali RTSP dikirim oleh klien ke server, beberapa perintah berjalan ke arah lain (misalnya dari server ke klien).
Berikut ini adalah beberapa permintaan (request) RTSP dasar. Beberapa permintaan HTTP khas, seperti permintaan OPTIONS, juga tersedia. Nomor port default pada lapisan transpor untuk protokol ini adalah 554.
OPTIONS
Permintaan OPTIONS mengembalikan tipe permintaan yang akan diterima oleh server.
DESCRIBE
Permintaan DESCRIBE menggunakan URL (rtsp://...), dan tipe data yang dapat ditangani. Port default dari protokol RTSP adalah 554, baik untuk pengiriman UDP (usang dan jarang digunakan) maupun TCP.
SETUP
Permintaan SETUP menentukan cara sebuah media stream dikirimkan. Permintaan ini harus telah dilaksanakan sebelum permintaan PLAY dikirimkan.

Source:

Real Time Streaming Protocol

Protokol Untuk Video Streaming

Rabu, 18 Februari 2015
Posted by Fiqry Firdhan P.P
Secara garis besar dua protokol yang mendukung berjalannya video streaming yaitu:
  1. Transport Protocol yang menyediakan konektivitas secara end-to-end di jaringan untuk aplikasi streaming. Transport protocol terbagi menjadi User Datagram Protocol (UDP) dan Transmission Control Protocol (TCP).
  2. Session Control Protocol yang mendefinisikan pesan dan prosedur untuk mengatur pengiriman data dari multimedia selama session terbentuk. Yang termasuk Session control protocol adalah Real-Time Protocol (RTP), Real- Time Streaming Protocol (RTSP), dan Real-Time Control Protocol (RTCP).
Protocol-Stack-for-Multimedia-Services
Pada Layer Transport protokol utama yang digunakan untuk bertukar data adalah TCP dan UDP. TCP menggunakan komunikasi dua arah di mana biasanya terdapat acknowledgement sebagai balasan indikasi bahwa suatu informasi telah sampai atau diterima, sehingga TCP lebih memberikan jaminan bahwa pengantaran packet akan lebih reliable jika dibandingkan dengan UDP yang tidak memiliki fitur acknowledgement tersebut dan lebih bersifat komunikasi satu arah.
Salah satu penggunaan TCP adalah autentikasi password dan user commands seperti pause dan fast-forward. Kelemahan dari sifat TCP adalah memiliki respon yang kurang dalam kondisi jaringan yang sering berubah dan membuat overhead keseluruhan yang lebih besar. Namun pada beberapa kasus tertentu seperti di mana jaringan menggunakan firewall yang memblok UDP, penggunaan TCP lebih menguntungkan. Sementara itu, UDP bersifat memiliki overhead keseluruhan lebih kecil sehingga packet-packet yang diantarkan bisa lebih cepat sampai. Karena data video dan audio mengkonsumsi badwidth lebih besar maka default dari media streaming biasanya menggunakan UDP, terlebih jika streaming bersifat live.
Pada Layer Application protokol yang umum digunakan adalah RTSP, RTP ataupun RTCP. Beberapa server streaming juga ada yang menyediakan fitur protokol lain seperti HTTP dan MMS. Real-Time Streaming Protocol (RTSP) merupakan sebuah standar protokol dalam mendukung presentasi multimedia, terutama jika broadcasting bersifat global dan berskala besar. RTSP menggunakan TCP untuk message kontrol pada player dan UDP untuk pengiriman data video dan audio. RTP merupakan Real-Time Transport Protocol di mana biasanya bekerja berdampingan dengan protokol RTSP untuk mendukung fitur real-time pada multimedia. Sedangkan Real-Time Control Protocol (RTCP) lebih bersifat untuk monitoring dan kontrol terhadap RTP sessions. Selain protokol-protokol di atas ada juga protokol lain yang digunakan bergantung pada player yang digunakan pada sisi client. Misal penggunaan protokol RealNetworks Data Transport (RDT) sebagai format packet saat Helix Streaming Server berkomunikasi secara RTSP dengan Real Player. Microsoft Media Services (MMS) yang digunakan untuk melayani presentasi multimedia dengan menggunakan Windows Media Player .
Protokol pendistribusian ini disesuaikan dengan codec dari video dan audio yang diproduksi dan dikembangkan oleh perusahaan maupun komunitas pengembang yang secara garis besar penggunaan protocol tersebut diataranya adalah :
    1. RTSP ( Real Time Streaming Protocol ) , protocol ini sangat banyak digunakan oleh industri pengembang teknologi streaming media , hingga saat ini untuk player media pada Hanphone dan Smarphone telah terintegrasi dengan protocol RTSP ini . Player media pada handphone dan smartphone yang terintegrasi dengan protocol RTSP seperti pada vendor handphone dan Smarphone , baik berbasis Java J2ME , Symbian maupun Android yang telah bergabung dengan project Helix Player DNA yang merupakan produk yang dikembangkan oleh RealNetworks telah mampu memutar streaming media dengan Format RA, RV, RM, H264/AAC, H263/AMR, MPEG-4/AAC dan MPEG-4/AMR secara langsung. Protokol yang dikembangkan pertama kali oleh RealNetworks ini adalah protocol standard untuk pendistribusian streaming media. Port default yang digunakan adalah 544.
    2. MMS ( Microsoft Media Server ) , adalah protocol yang digunakan untuk mendistribusikan streaming windows media yang dikembangkan oleh Microsoft . Dukungan codec yang dapat didistribusikan melalui protocol ini adalah WMA dan WMV. Namun saat ini Microsft windows media server telah dapat pula mengggunakan protocol RTSP dengan meridirect protocol HTTP yang dimiliki oleh MMS . Port default nya adalah 1935.
    3. RTMP ( Real Time Message Protocol) , adalah protocol yang digunakan untuk mendistribusikan streaming berbasis Flash media yang dikembangkan oleh Adobe System , namun protocol RTMP saat ini hanya mampu diterima pada decoder/player media flah media yang bersifat embed player pada layanan web site. Dukungan codecs dapat didistribusikan adalah format FLV dan F4V yaitu FV6, MP3, H264 dan AAC.
    4. HTTP ( Hyper Text Transfer Protocol ) , adalah protocol yang bersifat progressive download artinya file-file Video maupun Audio dengan segala format didownload secara utuh , namun untuk beberapa file dengan Codecs H264/AAC dengan menggunakan Flash Player proses Progresive Download tersamarkan karena file tersebut telah diputar berangsur-angsur , walaupun sebenarnya video tersebut di Download secara utuh.

My Opinion:

Protokol yang cocok untuk video streaming adalah TCP dikarenakan
  • Berorientasi sambungan (connection-oriented): Sebelum data dapat ditransmisikan antara dua host, dua proses yang berjalan pada lapisan aplikasi harus melakukan negosiasi untuk membuat sesi koneksi terlebih dahulu. Koneksi TCP ditutup dengan menggunakan proses terminasi koneksi TCP (TCP connection termination).
  • Full-duplex: Untuk setiap host TCP, koneksi yang terjadi antara dua host terdiri atas dua buah jalur, yakni jalur keluar dan jalur masuk. Dengan menggunakan teknologi lapisan yang lebih rendah yang mendukung full-duplex, maka data pun dapat secara simultan diterima dan dikirim. Header TCP berisi nomor urut (TCP sequence number) dari data yang ditransmisikan dan sebuah acknowledgment dari data yang masuk.
  • Dapat diandalkan (reliable): Data yang dikirimkan ke sebuah koneksi TCP akan diurutkan dengan sebuah nomor urut paket dan akan mengharapkan paket positive acknowledgment dari penerima. Jika tidak ada paket Acknowledgment dari penerima, maka segmen TCP (protocol data unit dalam protokol TCP) akan ditransmisikan ulang. Pada pihak penerima, segmen-segmen duplikat akan diabaikan dan segmen-segmen yang datang tidak sesuai dengan urutannya akan diletakkan di belakang untuk mengurutkan segmen-segmen TCP. Untuk menjamin integritas setiap segmen TCP, TCP mengimplementasikan penghitungan TCP Checksum.
  • Byte stream: TCP melihat data yang dikirimkan dan diterima melalui dua jalur masuk dan jalur keluar TCP sebagai sebuah byte stream yang berdekatan (kontigu). Nomor urut TCP dan nomor acknowlegment dalam setiap header TCP didefinisikan juga dalam bentuk byte. Meski demikian, TCP tidak mengetahui batasan pesan-pesan di dalam byte stream TCP tersebut. Untuk melakukannya, hal ini diserahkan kepada protokol lapisan aplikasi (dalam DARPA Reference Model), yang harus menerjemahkan byte stream TCP ke dalam "bahasa" yang ia pahami.
  • Memiliki layanan flow control: Untuk mencegah data terlalu banyak dikirimkan pada satu waktu, yang akhirnya membuat "macet" jaringan internetwork IP, TCP mengimplementasikan layanan flow control yang dimiliki oleh pihak pengirim yang secara terus menerus memantau dan membatasi jumlah data yang dikirimkan pada satu waktu. Untuk mencegah pihak penerima untuk memperoleh data yang tidak dapat disangganya (buffer), TCP juga mengimplementasikan flow control dalam pihak penerima, yang mengindikasikan jumlah buffer yang masih tersedia dalam pihak penerima.
  • Melakukan segmentasi terhadap data yang datang dari lapisan aplikasi (dalam DARPA Reference Model)
  • Mengirimkan paket secara "one-to-one": hal ini karena memang TCP harus membuat sebuah sirkuit logis antara dua buah protokol lapisan aplikasi agar saling dapat berkomunikasi. TCP tidak menyediakan layanan pengiriman data secara one-to-many.
Sedangkan UDP memiliki karakteristik-karakteristik berikut:
  • Connectionless (tanpa koneksi): Pesan-pesan UDP akan dikirimkan tanpa harus dilakukan proses negosiasi koneksi antara dua host yang hendak bertukar informasi.
  • Unreliable (tidak andal): Pesan-pesan UDP akan dikirimkan sebagai datagram tanpa adanya nomor urut atau pesan acknowledgment. Protokol lapisan aplikasi yang berjalan di atas UDP harus melakukan pemulihan terhadap pesan-pesan yang hilang selama transmisi. Umumnya, protokol lapisan aplikasi yang berjalan di atas UDP mengimplementasikan layanan keandalan mereka masing-masing, atau mengirim pesan secara periodik atau dengan menggunakan waktu yang telah didefinisikan.
  • UDP menyediakan mekanisme untuk mengirim pesan-pesan ke sebuah protokol lapisan aplikasi atau proses tertentu di dalam sebuah host dalam jaringan yang menggunakan TCP/IP. Header UDP berisi field Source Process Identification dan Destination Process Identification.
  • UDP menyediakan penghitungan checksum berukuran 16-bit terhadap keseluruhan pesan UDP.
UDP tidak menyediakan layanan-layanan antar-host berikut:
  • UDP tidak menyediakan mekanisme penyanggaan (buffering) dari data yang masuk ataupun data yang keluar. Tugas buffering merupakan tugas yang harus diimplementasikan oleh protokol lapisan aplikasi yang berjalan di atas UDP.
  • UDP tidak menyediakan mekanisme segmentasi data yang besar ke dalam segmen-segmen data, seperti yang terjadi dalam protokol TCP. Karena itulah, protokol lapisan aplikasi yang berjalan di atas UDP harus mengirimkan data yang berukuran kecil (tidak lebih besar dari nilai Maximum Transfer Unit/MTU) yang dimiliki oleh sebuah antarmuka di mana data tersebut dikirim. Karena, jika ukuran paket data yang dikirim lebih besar dibandingkan nilai MTU, paket data yang dikirimkan bisa saja terpecah menjadi beberapa fragmen yang akhirnya tidak jadi terkirim dengan benar.
  • UDP tidak menyediakan mekanisme flow-control, seperti yang dimiliki oleh TCP.

Source:

Sistem Protokol Jaringan Pada Teknologi Streaming
Transmission Control Protocol
User Datagram Protocol

Perbedaan TCP dan UDP

Berbeda dengan TCP, UDP merupakan connectionless dan tidak ada keandalan, windowing, serta fungsi untuk memastikan data diterima dengan benar. Namun, UDP juga menyediakan fungsi yang sama dengan TCP, seperti transfer data dan multiplexing, tetapi ia melakukannya dengan byte tambahan yang lebih sedikit dalam header UDP.
UDP melakukan multiplexing UDP menggunakan cara yang sama seperti TCP. Satu-satunya perbedaan adalah transport protocol yang digunakan, yaitu UDP. Suatu aplikasi dapat membuka nomor port yang sama pada satu host, tetapi satu menggunakan TCP dan yang satu lagi menggunakan UDP—hal ini tidak biasa, tetapi diperbolehkan. Jika suatu layanan mendukung TCP dan UDP, ia menggunakan nilai yang sama untuk nomor port TCP dan UDP.
UDP mempunyai keuntungan dibandingkan TCP dengan tidak menggunakan field sequence dan acknowledgement. Keuntungan UDP yang paling jelas dari TCP adalah byte tambahan yang lebih sedikit. Di samping itu, UDP tidak perlu menunggu penerimaan atau menyimpan data dalam memory sampai data tersebut diterima. Ini berarti, aplikasi UDP tidak diperlambat oleh proses penerimaan dan memory dapat dibebaskan lebih cepat. Pada tabel, Anda dapat melihat fungsi yang dilakukan (atau tidak dilakukan) oleh UDP atau TCP.

Tabel Perbedaan TCP dan UDP

Dibawah ini merupakan tabel perbedaan TCP dan UDP :
No TCP UDP
1. Beroperasi berdasarkan konsep koneksi. Tidak berdasarkan konsep koneksi, jadi harus membuat kode sendiri.
2. Jaminan pengiriman-penerimaan data akan reliable dan teratur. Tidak ada jaminan bahwa pengiriman dan penerimaan data akan reliable dan teratur, sehingga paket data mungkin dapat kurang, terduplikat, atau bahkan tidak sampai sama sekali.
3. Secara otomatis memecah data ke dalam paket-paket. Pemecahan ke dalam paket-paket dan proses pengirimannya dilakukan secara manual.
4. Tidak akan mengirimkan data terlalu cepat sehingga memberikan jaminan koneksi internet dapat menanganinya. Harus membuat kepastian mengenai proses transfer data agar tidak terlalu cepat sehingga internet masih dapat menanganinya.
5. Mudah untuk digunakan, transfer paket data seperti menulis dan membaca file. Jika paket ada yang hilang, perlu dipikirkan di mana letak kesalahan yang terjadi dan mengirim ulang data yang diperlukan.

Secara garis besar perbedaan TCP dan UDP adalah :
No TCP UDP
1. Dapat diandalkan Jika sambungan terputus ketika mengrim sebuah pesan maka server akan meminta bagian yang hilang. Jadi tidak akan terjadi data yang korup ketika mentransfer sebuah data. Tidak dapat diandalkan Jika mengirimkan suatu pesan atau data, kita tidak akan tahu apakah sudah terkirim atau belum dan apakah sebagian dari pesan tersebut hilang atau tidak ketika proses pengiriman. Jadi akan ada kemungkinan terjadinya data yang korup.
2. Berurutan Ketika mengrimkan dua pesan secara berurutan / satu demi satu. TCP akan mengirimkannya secara berurutan. Tidak perlu khawatir data tiba dengan  urutan yang salah. Tidak berurutan Ketika mengrimkan dua pesan secara berurutan / satu demi satu. Tidak dapat dipastikan data mana yang akan datang terlebih dahulu.
3. Berorientasi sambungan (connection-oriented)Sebelum data dapat ditransmisikan antara dua host, dua proses yang berjalan pada lapisan aplikasi harus melakukan negosiasi untuk membuat sesi koneksi terlebih dahulu. Koneksi TCP ditutup dengan menggunakan proses terminasi koneksi TCP (TCP connection termination). Connectionless (tanpa koneksi)
Pesan-pesan UDP akan dikirimkan tanpa harus dilakukan proses negosiasi koneksi antara dua host yang hendak berukar informasi.
4. Ringan (Heavyweight) Ketika tingkat level terendah dari TCP tercapai dalam urutan yang salah,permintaan pengiriman ulang data harus dikirm. dan bagian lainya harus dikembalikan semua. Sehingga membutuhkan proses untuk menyatukannya Ringan (Lightweight) Tidak ada permintaan pesan, tidak ada trak koneksi dan yang lainnya, hanya menjalankan dan melupakannya. Ini berarti itu jauh lebih cepat dan kartu jaringan / OS hanya melakukan sedikit pekerjaan untuk menerjemahkan kembali data dari paket.
5.
Streaming Data /paket dibaca sebagai satu alur data. tanpa mengetahui batas setiap data berakhir dan data yang lain mulai. Ada kemungkinan beberapa paket data dibaca per satu panggilan data. 
Datagrams Paket dikirim secara individu dan dijamin utuh ketika tiba. Satu paket dibaca per satu  panggilan.
5.
Contoh
World Wide Web (Apache TCP port 80), e-mail (SMTP TCP port 25 Postfix MTA), File Transfer Protocol (FTP port 21) and Secure Shell (OpenSSH port 22) etc.
Contoh
Domain Name System (DNS UDP port 53), streaming media applications such as IPTV or movies, Voice over IP (VoIP), Trivial File Transfer Protocol (TFTP) and online multiplayer games etc

Source:

TCP dan UDP (Penjelasan dan Perbedaannya)

Perbedaan TCP dan UDP

Posted by Fiqry Firdhan P.P

// Copyright © Internet dan Bisnis ICT //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //