Newest Post

// Posted by :Fiqry Firdhan P.P // On :Kamis, 26 Maret 2015

Negara Anti Jejaring Sosial

Inilah negara-negara hebat yang melarang warga negaranya menggunakan internet atau jejaring sosial. Negara-negara ini memproteksi warganya agar tidak terkontaminasi oleh pemikiran, gaya hidup dari manca negara yang dinilai bisa menghancurkan kultur negaranya sendiri.
Cara Menghapus Akun Facebook Permanen
Beberapa negara yang melarang kehadiran jejaring sosial lebih banyak berasal dari kawasan Asia. Penolakan dan pelarangan menggunakan sosial media terbukti efektif menjauhkan masyarakat dari hiruk pikuk politik praktis, adu domba maupun kejahatan dan kriminal lainnya. Tidak seperti Indonesia banyak kasus perkosaan dan pembunuhan yang bermula dari perkenalan lewat jejaring social, namun juga banyak orang bertambah wawasan lewat media sosial ini. Penasaran pemerintah mana saja yang melarang kehadiran social media di negaranya? Berikut ulasannya.
1. Arab saudi
Arab Saudi menjadi salah satu negara yang menentang dan melarang kehadiran jejaring sosial di negaranya.
Bahkan tidak hanya jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter saja yang dilarang, pemerintah Arab Saudi juga telah memblokir aplikasi OTT seperti WhatsApp, Viber, dan Skype.
2. Korea Utara
Korea Utara, melalui dinasti kepemimpinannya juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial.
Bahkan negara tersebut pun juga melarang penduduknya untuk menggunakan internet dan meniadakan akses internet secara bebas.
3. China
China juga menjadi salah satu negara besar di Asia yang melarang warga negaranya untuk membuat akun dan menggunakan jejaring sosial asing.
Pelarangan ini sendiri dikarenakan pemerintah China ingin memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal dari perusahaan seperti Sina Weibo ataupun Tencent.
4. Vietnam
Vietnam diketahui juga membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya. Negara ini melarang warga negaranya untuk sharing berita melalui jejaring sosial.
Vietnam dilaporkan juga segera melarang semua layanan OTT (Over The Top) seperti Line dan WhatsApp untuk beredar dan digunakan di negaranya.
5. Kongo
Untuk mengatasi konflik internal dalam negeri, Pemerintah Republik Demokratik Kongo juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Selain itu warga negara Kongo juga tidak bisa menikmati layanan SMS (short message service).
6. Bangladesh
Bangladesh juga menjadi negara yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook.
Pelarangan jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.
7. Pakistan
Pakistan juga menjadi salah satu negara yang melarang penggunaan jejaring sosial terutama Facebook di negaranya.
Larangan dikeluarkan setelah adanya ajakan untuk mengikuti lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah satu halaman Facebook.
8. Tajikistan
Republik Tajikistan juga secara resmi telah memblokir situs jejaring sosial Facebook. Pemerintah Tajikistan melalui Departemen Telekomunikasinya dilaporkan telah menghilangkan akun Facebook dari 41.000 pengguna di negaranya.

Indonesia

INDONESIA TANPA MEDIA SOSIAL, BAGAIMANA JADINYA?

Memiliki akun sosial media dan mengupdate status di sana sudah menjadi rutinitas bagi sebagian besar orang. Sosial media seperti Facebookk, Twitter dan Youtube bisa diakses melalui laptop atau smartphone sehingga memudahkan penggunanya untuk selalu update dan membuka akunnya. Bisa dibilang bahwa sosial media menjadi bagian dari orang-orang masa kini. Di Indonesia, sosial media begitu booming sampai-sampai orang tidak perlu menyalakan televisi untuk mengetahui berita terbaru karena pasti ada yang menshare nya di sosial media.

Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak. Banyaknya jumlah penduduk ini berbanding lurus dengan banyaknya akun sosial media milik warga negara Indonesia. Sudah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat Indonesia kelas menengah untuk bermain sosial media. Namun sayangnya tidak semua negara bisa menikmati jejaring sosial. Negara seperti China dan Pakistan memblokir situs-situs penting seperti Google, Youtube, Facebook dan Twitter. Masyarakat di sana pun tidak kecanduan dengan sosial media, berbeda dengan Indonesia. Bagaimanakah bila masyarakat kita yang sudah terbiasa dengan Facebook dan teman-temannya ketika mungkin saja suatu saat layanan sosial media di blokir oleh pemerintah?

Data statistik bulan April 2013 lalu, jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 48.134.040 orang. Jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah terbanyak keempat di bawah Amerika Serikat, Brazil, dan India. Jumlah itu dapat diartikan bahwa banyak penduduk di Indonesia yang sudah memiliki dan terbiasa menggunakan sosial media. Bahkan bagi sebagian orang, sosial media sudah menjadi tempat curhat, berbagi kisah bahkan 'berdoa' lewat status Facebook atau tweet.

Indonesia kini telah menjadi negara reformasi yang bebas untuk membagi informasi. Pengawasan terhadap penyebaran informasi dan perilaku bersosial media sangat kurang, terutama dari pemerintah. Kini banyak kejadian kriminal yang terjadi karena sosial media seperti penculikan anak, penipuan dan lain sebagainya. Kementrian Informasi dan Komunikasi masih belum mampu mengontrol aktivitas masyarakatnya di jejaring sosial sehingga banyak yang menjadi korban dan menderita kerugian.
Sempat ada wacana untuk dilakukan screening dan pengawasan terhadap akun sosial media namun hal itu mendapat bantahan keras. Bagaimana bila situs-situs sosial media diblokir? diprediksi akan banyak yang melayangkan protes terutama dari kaum remaja yang memang menjadi mayoritas pengguna sosial media terbanyak di Indonesia. Kebanyakan pengguna Facebook di tanah air yang mengatakan tidak setuju dengan pemblokiran tersebut. Khususnya bagi mereka yang sudah terlanjur 'kecanduan' dengan jejaring sosial.

Rakyat Indonesia sudah kecanduan dengan sosial media dan pasti akan berat sekali bila tiba-tiba Facebook, Twitter dan situs-situs lain diblokir. Pemerintah pun mencoba untuk mengurangi efek buruk sosial media walau belum menyeluruh. Semoga ke depannya, pemerintah tidak harus memblokir situs sosial media tapi cukup melakukan pengawasan dan kontrol penuh sehingga bermain sosial media menjadi aman dan tidak merugikan.

Pendapat Saya Tentang Keduanya :

Banyak negara yang memblokir jejaring sosial karena dinilai melanggar etika dan kebijakan di negara tersebut seperti Arab Saudi, Vietnam (yang tidak memperbolehkan warganya mensharing berita melalui jejaring sosial), Bangladesh dan Pakistan yang juga ikut memblokir dikarenakan karikatur Nabi Muhammad S.A.W yang diunggah. Alasan lainnya konfilik internal dalam negeri, seperti Kongo,  dan juga untuk menghindari konflik dalam negeri seperti Korea Utara dan China, karena media sosial dianggap dapat memicu adanya demonstrasi di negaranya, ini adalah contohnya. Selain itu China juga ingin memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal dari perusahaan seperti Sina Weibo ataupun Tencent.
Alasan lain dari pemblokiran media sosial adalah untuk memblokir konten - konten yang dianggap berdampak negatif seperti pornografi. Tetapi dibalik itu semua, ada sebuah kerugian yang didapat karena dapat memperlambat jalur informasi dan komunikasi antar sesama warganya maupun dari pihak luar.

Untuk Indonesia, negara sudah memberikan kebebasan dalam bermedia sosial bahkan Indonesia banyak pejabat atau pemimpin yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan rakyatnya seperti Ridwan Kamil (Walikota Bandung). Warga Indonesia juga diharapkan dapat menggunakannya semaksimal mungkin untuk tujuan yang berguna, tidak untuk membuka konten - konten yang tidak seharusnya dibuka. Warga Indonesia diharapkan dapat memfilter konten - konten dari media sosial. Selain itu pernah terdengar Warga Indonesia yang membuat sebuah akun media sosial seperti Facebook, tetapi kurang trend dikarenakan tidak adanya apresiasi dari Pemerintah maupun Rakyat Indonesia sendiri.
Sumber :

Leave a Reply

Terima kasih telah mengunjungi blog saya.

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

// Copyright © Internet dan Bisnis ICT //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //